PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelayanan SIM online. SIM online ini bisa untuk proses perpanjangan maupun pembuatan baru SIM (Surat Izin Mengemudi). Mengurus SIM secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang tengah dikembangkan.
Aplikasi tersebut
bernama SINAR, singkatan dari SIM Presisi Nasional. Ditegaskan Kepala
Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati, peluncuran
aplikasi SINAR untuk SIM online akan dilakukan besok. PT. BPF MEDAN
"(Peluncuran
aplikasi SINAR) Tanggal 13 April," kata Jati dikonfirmasi detikOto
melalui pesan WhatsApp, Senin (12/4/2021). Sebelumnya SIM Online
direncanakan diluncurkan 12 April, tapi Jati memastikan peluncuran SIM
Online dilakukan besok, Selasa (13/4/2021). PT BESTPRO
Pemohon
yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital
bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui "App Store" atau "Play
Store" di telepon seluler. Melalui aplikasi SINAR, pemohon perpanjangan
SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM. BESTPRO
"Aplikasi
ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online
tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu
layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan
pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes," ucap Jati dalam
keterangan tertulisnya. PT BEST PROFIT
"Khusus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas," sambungnya. BEST PROFIT FUTURES
Namun
untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk
melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau
registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk diketahui semua golongan
SIM bisa menggunakan aplikasi SIM online tersebut. PT. BPF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar