PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Ayah dan anak di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Keduanya diduga merampok seorang warga saat melintas di kebun sawit. "UR alias Ucok (51) dan RFY alias Febri (23) kompak ditangkap Polisi," kata Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan, Senin (1/3/2021).
Dia mengatakan Ucok dan Febri
ditangkap setelah mencuri sepeda motor dengan melukai korbannya.
Peristiwa ini diduga berawal saat korban, AAN (25), melintasi kebun
kelapa sawit pada Sabtu (27/2). PT. BPF MEDAN
"Saat
korban hendak turun dari sepeda motor miliknya. Tiba-tiba dihampiri dua
orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dan langsung
leher korban dipiting oleh pelaku Ucok," ucap Panjaitan. PT BESTPRO
Korban
kemudian terjatuh. Setelah itu, Ucok diduga mengambil ponsel dari jaket
korban dan Febri membawa lari sepeda motor korban. BESTPRO
"Sehingga
korban terjatuh, kemudian pelaku Ucok mengambil satu unit HP dalam
jaket korban dan meninggalkan korban dilokasi kejadian. Sedangkan pelaku
Febri membawa sepeda motor milik korban ke arah Dolok Masihul,"
ujarnya. PT. BPF
Korban
kemudian membuat laporan polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi
menangkap Ucok. "Tersangka Ucok ditangkap di Dolok Masihul, Serdang
Bedagai," tutur Panjaitan. BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar